Latar Belakang
Pada saat ini, kebutuhan energi listrik masyarakat kita belum tercukupi lebih-lebih masyarakat pedesaan yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik, pemenuhan kebutuhan energi tersebut pemerintah mencari energi alternatif seperti gas alam, batu bara, dan tenaga nuklir. Untuk memperoleh energi tersebut harus mengeluarkan biaya yang besar dan harus menggunakan teknologi tinggi apalagi penggunaan tenaga nuklir beresiko tinggi terhadap lingkungan hidup dan tampaknya energi alternatif di masa mendatang masih bertumpu pada penggunaan energi nuklir.
Dari kutipan tersebut di atas, kita peroleh gambaran bahwa untuk memenuhi kebutuhan energi dimasa mendatang masih menghandalkan penggunaan tenaga nuklir. Jika penggunaan tenaga nuklir merupakan energi alternatif di masa mendatang maka akan banyak dibangun reaktor-reaktor nuklir baru dan berapa jumlahnya kita tidak akan tahu yang jelas akan bertebaran reaktor-reaktor nuklir jika sering terjadi musibah kebocoran reaktor nuklir akan membahayakan bagi lingkungan hidup.
Dilihat dari segi biaya untuk memperoleh energi di masa mendatang memerlukan biaya yang cukup besar dan hanya dapat diupayakan oleh pemerintah saja, maka masyarakat pedesaan akan sulit untuk memenuhi kebutuhan energi baik untuk kebutuhan hidup maupun untuk kebutuhan industri karena masyarakat belum mampu menerima teknologi tinggi juga keterbatasan dana yang dimiliki.
Sembari melakukan efisiensi melalui program budaya hemat listrik secara nasional, maka obsi lain yang kiranya dapat menjadi solusi alternatif dalam menjawab akan sumber energi di masa depan adalah dengan melaksanakan aktifitas riset secara intensif guna menemukan energi alternatif atau sekarang lebih dikenal dengan istilah energi terbarukan. Dalam konteks ini, upaya mengkonversi energi baru serta inovasi terhadap teknologi pendukungnya menjadi fokus dari aktifitas riset dimaksud. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 0002 tahun 2004 tentang Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi bahwa peluang optimasi pemanfaatan sumber energi terbarukan. Semisal, pemanfaatan tenaga angin sebagai sumber energi di Indonesia melalui kincir angin bukan tidak mungkin untuk dikembangkan lebih lanjut, karena potensi energi angin di Indonesia umumnya berkecepatan lebih dari 5 meter per detik (m/detik).
Selain energi angin, di Indonesia juga terdapat banyak desa terpencil yang terletak di tepi sungai. Misalnya desa-desa di pedalaman pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Umumnya tidak ada jalan darat ke desa-desa tersebut sehingga lalu lintas harus dilakukan melalui sungai. Juga tidak ada jaringan listrik di desa yang amat terpencil itu. Padahal desa tersebut umumnya memiliki potensi agribisnis yang dapat dikembangkan untuk menunjang perekonomian daerah. Artinya, untuk mendirikan industri apapun yang letaknya di tengah hutan masak harus menunggu jaringan PLN, jelas hal ini tidak mungkin. Apalah artinya jika di kawasan hutan tersebut mengalir sungai yang tidak dimanfaatkan, padahal air tersebut dapat membangkitkan energi listrik dan tergantung dari BBM.

Saluran sungai dangkal (0,70 m), di Kali Anyar Kedungkandang Malang
Untuk pengadaan listrik, bisa saja masyarakat di desa tersebut membeli generator listrik secara patungan. Tetapi bahan bakarnya yang berupa minyak solar atau bensin harus didatangkan dari kota yang cukup jauh, yang berarti pengeluaran ongkos yang terus menerus dan tidak sedikit jumlahnya. Ironisnya, desa tersebut sebenarnya memiliki sumber energi yang tersedia tidak habis-habisnya, yaitu arus sungai. Tetapi apakah bisa kekuatan arus ini dapat menggantikan bahan bakar untuk menjalankan suatu generator?
Konon, peluang untuk mengadakan listrik di desa-desa terpencil itu dengan mengembangkan suatu turbin (kincir) mini yang dapat berputar oleh arus air untuk menjalankan generator listrik ukuran kecil. Dengan demikian, generator ini tidak memerlukan bahan bakar solar atau bensin, cukup ditenagai oleh arus air yang selalu mengalir, dan menghasilkan listrik. Kini, di Indonesia juga sudah mulai tercetus akan penemuan semacam ini, bahkan lebih fleksibel dan inovatif.
Adalah Pusat Ketenagalistrikan (P3TKEBT) ESDM bekerjasama dengan penemu teknologi kincir jenis ”Kaki Angsa” yang ditemukan oleh Sdr. Djajusman Hadi dan Budiharto, keduanya staf di Universitas Negeri Malang (UM), telah menguji cobakan alat tersebut di Malang Jawa Timur sejak tahun 2006. “Kincir Air Kaki Angsa” ini berbeda dari jenis kincir air sebelumnya, yang membedakan adalah tidak memerlukan ketinggian, dan cara pembuatan bendungan. Efisiennya, alat ini dapat dipasang di sungai dangkal hingga tenggelam, dan kelak ke depan dapat difungsikan di laut guna mendapatkan energi listrik yang jauh lebih besar.
Belum ada komentar.